Rabu, 07 Januari 2015

Sosial Budaya Provinsi Gorontalo

PROVINSI GORONTALO

Kebudayaan Suku Gorontalo
Umumnya, orang Gorontalo hidup bertani. Sebagian kecil bergerak di bidang perdagangan eceran. Mereka terbilang ulet dalam lapangan ini. Di bidang kerajinan, mereka memproduksi rotan, kursi batang kelapa, anyaman tikar dan sebagainya. Ada pula daerah yang menjadi obyek pariwisata, seperti Danau Limboto dan beberapa benteng dari jaman penjajahan. Sebagai sarana penunjang pariwisata, telah dibangun sejumlah hotel dan motel di sepanjang jalan raya. penarikan garis keturunan dilakukan dari pihak ayah dan ibu (bilateral). Dalam keluarga inti (ngala'a), anak memperlihatkan hubungan sungkan terhadap ayahnya. Anak tidak bisa bergurau dengan ayahnya, melainkan harus terjadi taat dan sopan. Sifat hubungan semacam ini terjadi pula terhadap saudara laki-laki ayah dan ibu. Sedangkan seseorang tampak lebih bebas berhubungan denga nenek atau kakeknya. Hubungan yang sifatnya bebas ini terjadi juga dengan saudara sepupu. Sebaliknya, dengan para ipar terjadi hubungan sungkan.

Sistem Religi Atau Keagamaan Suku Gorontalo       
Orang Gorontalo hampir seluruhnya beragama Islam, yang masuk pada abad ke-16. Namun, mereka masih mempercayai makhluk-makhluk halus (motolohuta) dan kekuatan gaib (hulobalangi). Sebagian beranggapan makam para orang sakti dahulu adalah keramat. Upacara tradisional terkait dengan kepercayaan akan adanya makhluk-makhluk yang mendiami alam raya ini, meliputi upacara untuk kesuburan tanah, menolak wabah penyakit, gerhana bulan, membuka hutan dan minta hujan. Alat-alat yang dipakai untuk perlengkapan upacara harus lengkap. Tiap alat tersebut menunjukkan lambang religio magis. Bau asap kemenyan yang dibakar yang merupakan makanan setan, dianggap memiliki kekuatan menolak penyakit atau bencana sehingga melambangkan keamanan hidup masyarakat. Gendang hanya bisa dibunyikan dalam upacara memanggil stan. Jika di luar itu, mereka menganggap para setan akan berdatangan memberikan bencana dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, kain merah yang menjadi ikat kepala para pelaksana upacara mewakili kawan setan. Karena itu, kalau dipakai sembarang orang memiliki daya magis yang dapat membawa penyakit atau bencana yang akan menimpa penduduk. Itulah sebabnya, jarang ditemukan pakaian warna merah dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam upacara tradisional orang Gorontalo.

Sistem Organisasi Masyarakat
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
·         Pohala'a Gorontalo
·         Pohala'a Limboto
·         Pohala'a Suwawa
·         Pohala'a Boalemo
·         Pohala'a Atinggola
Pohala'a Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol di antara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.

Sistem Pengetahuan dan Teknologi
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanianpaling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik).

Sistem Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum , yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara . Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

1.      Pakaian Adat
Gorontalo memiliki pakaian khas daerah sendiri baik untuk upacara perkawinan, khitanan, baiat (pembeatan wanita), penyambutan tamu, maupun yang lainnya. Untuk upacara perkawinan, pakaian daerah khas Gorontalo disebut Bili’u atau  Paluawala. Pakaian adat ini  umumnya dikenal terdiri atas tiga warna, yaitu ungu, kuning keemasan, dan hijau.

2.      Pendidikan
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan khususnya penduduk usia sekolah (7-24 tahun). Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (Guru) yang memadai.
Berdasarkan data tahun 2007 yang diperoleh, jumlah Sekolah Dasar ada 910 Sekolah, dengan total 145.234 murid dan 7.140 Guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ada 284 Sekolah, 44.648 murid dan 4.169 guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ada 91 sekolah, 28.849 murid dan 1.662 guru.

3.      Kesehatan
Dilihat dari sarana dan prasarana kesehatan, di Provinsi Gorontalo terdapat 7 Rumah Sakit yang terdiri dari 6 Rumah Sakit pemerintah dan 1 Rumah Sakit Swasta.
Sarana dan Prasarana kesehatan di tingkat kecamatan diwakili dengan adanya keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Pada tahun 2007 tercatat terdapat 57 Puskesmas yang dibantu dengan 252 Puskesmas Pembantu dan 62 Puskesmas Keliling.

4.      Agama
Berdasarkan data 2007 yang ada 97,5% penduduk di Provinsi Gorontalo memeluk agama Islam, sedangkan pemeluk agama Protestan ada sebanyak 1,3% dan selebihnya ± 1% memeluk agama Katolik, Hindu dan Budha
5.      Hukum
Berdasarkan registrasi pada tahun 2007 terdapat 520 perkara pidana. Hal ini menunjukan penurunan sebesar 15,03% dibandingkan perkara pidana pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2007 terdapat sebanyak 376 narapidana, 94,31% di antaranya adalah laki-laki dan jenis kejahatan yang dilakukan paling banyak adalah kesusilaan.

Nuansa Warna bagi Masyarakat Gorontalo
Dalam adat-istiadat Gorontalo, setiap warna memiliki makna atau lambang tertentu. Karena itu, dalam upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama, yaitu merah, hijau, kuning emas, dan ungu. Warna merah dalam masyarakat adat Gorontalo  bermakna ‘ keberanian dan tanggung jawab;  hijau bermakna ‘kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan’; kuning emas bermakna  ‘kemuliaan, kesetian, kebesaran, dan kejujuran’; sedangkan warna ungu bermakna ‘keanggunanan dan kewibawaan’.
Pada umumnya masyarakat adat Gorontalo enggan mengenakan pakaian warna coklat karena coklat melambangkan ‘tanah’. Karena itu, bila mereka ingin mengenakan pakaian warna gelap, maka mereka akan memilih warna hitam yang bermakna ‘keteguhan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Warna putih bermakna ‘kesucian atau kedukaan’.
Karena itu, mayarakat Gorontalo lebih suka mengenakan warna putih bila pergi ke tempat perkabungan atau kedukaan atau ke tempat ibadah (masjid).
Biru muda sering dikenakan pada saat peringatan 40 hari duka, sedangkan biru tua dikenakan pada peringatan 100 hari duka.
Dengan dasar pandangan terhadap warna tersebut, maka pada hiasan untuk upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama di atas (merah, hijau, kuning emas, dan ungu). Sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat Gorontalo memiliki pakaian khas tersendiri untuk berbagai upacara adat baik perkawinan, pengkhitanan, pembaitan, dan penyambutan tamu. Pakaian adat pengantin disebut Paluawala atau Bili’u.  Pada waktu akad nikah pengantin mengenakan pakaian adapt yang disebut Wolimomo dan Payungga. Saat itu pengantin pria berada di kamar adat yang disebut Huwali Lo Humbiya. Paluwala artinya polunete unggala’a to delemo pohla’a,  yakni suatu ikatan keluarga pada keluarga besar: Duluwo lou limo lo pohala’a Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango, dan Atinggola.
Sedangkan Bili’u berasal dari kata bilowato artinya ‘yang diangkat’, yakni sang gadis diangkat dengan memperlihatkan ayuwa  (sikap)  dan popoli  (tingkah laku), termasuk sifat dan pembawaanya di lingkungan keluarga. Pakaian ini dipakai pada waktu pengantin duduk bersanding di pelaminan yang disebuat pu’ade atau tempat pelaminan. Kemudian pengantin mengenakan pakaian Madipungu dan Payunga Tilambi'o,  yaitu pakaian pengantin wanita tanpa Bayalo Bo”Ute atau hiasan kepala, cukup pakai konde dengan hiasan sunthi dan pria memakai Payunga Tilambi’o.
Yang terakhir sang pengantin mengenakan Pasangan dan Payunga Tilambi’o, yaitu pakaian pengantin wanita dengan tiga perempat tangannya dipakai acara resepsi, di mana pengantin wanita bebas bersuka ria dengan sahabat–sahabat sebaya sebagai penutup acara masa remajanya.
Dalam adat perkawinan Gorontalo sebelum  hari H dilaksanakan acara “Dutu“,  di mana kerabat pengantin pria akan mengantarkan harta dengan membawakan buah–buahan, seperti buah jeruk, nangka, nenas, dan tebu. Setiap  buah yang dibawa juga punya makna tersendiri, misalnya buah jeruk bermakna bahwa ‘pengantin harus merendahkan diri’, duri jeruk bermakna bahwa ‘pengantin harus menjaga diri’, dan rasanya yang manis bermakna bahwa ‘pengantin harus menjaga tata kerama atau bersifat manis supaya disukai orang. Nenas, durinya juga bermakna bahwa pengantin  harus menjaga diri, dan begitu pula rasanya yang manis. Nangka dalam bahasa Gorontalo Langge lo olooto, yang berbau harum dan  berwarna kuning emas mempunyai  arti bahwa pengantin tersebut harus memiliki sifat penyayang dan penebar keharuman. Tebu warna kuning bermakna bahwa pengantin harus menjadi orang yang disukai  dan teguh dalam pendirian.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar